JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Yakub DK Polda Metro Jaya memaparkan, hari pertama digelarnya Operasi Simpatik Jaya jumlah tilang mencapai 3.722 dan teguran sebanyak 799. Barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 1.552, berupa STNK sebanyak 2.133, curanmor roda dua sebanyak 35, dan curanmor roda empat sebanyak 2 kendaraan. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah.
Sementara itu, berdasarkan rincian dari petugas penegakan hukum terdapat 533 pelanggaran hukum, Petugas Patwal menindak 173 pengendara, serta Petugas Pengatur (Gatur) berhasil menindak sebanyak 471 orang, serta Polisi Jalan Raya (PJR) sebanyak 161 pelanggaran. Berdasarkan kategori wilayah, kasus pelanggaran di kawasan Jakarta Pusat tercatat 321 pelanggaran, Jakarta Utara sejumlah 321 pelanggaran, Jakarta Barat sejumlah 217 pelanggaran, Jakarta Selatan sejumlah 281 pelanggaran, Jakarta Timur sejumlah 441 pelanggaran, Tanggerang Kotamadya sejumlah 281 pelanggaran, Tanggerang Kabupaten sejumlah 108 pelanggaran, Bekasi Kotamadya sejumlah 206 pelanggaran dan Bekasi Kabupaten sejumlah 85 pelanggaran, Depok 144 pelanggaran, Bandara Soekarno Hatta sejumlah 56 pelanggaran, dan KP3 Tanjung Priok sebanyak 70 pelanggaran. Seperti diberitakan sebelumnya, Operasi Simpatik Jaya digelar Polda Metro Jaya selama 21 hari. Operasi dimulai sejak Senin pagi (28/3/2011) ini.
Sementara itu, berdasarkan rincian dari petugas penegakan hukum terdapat 533 pelanggaran hukum, Petugas Patwal menindak 173 pengendara, serta Petugas Pengatur (Gatur) berhasil menindak sebanyak 471 orang, serta Polisi Jalan Raya (PJR) sebanyak 161 pelanggaran. Berdasarkan kategori wilayah, kasus pelanggaran di kawasan Jakarta Pusat tercatat 321 pelanggaran, Jakarta Utara sejumlah 321 pelanggaran, Jakarta Barat sejumlah 217 pelanggaran, Jakarta Selatan sejumlah 281 pelanggaran, Jakarta Timur sejumlah 441 pelanggaran, Tanggerang Kotamadya sejumlah 281 pelanggaran, Tanggerang Kabupaten sejumlah 108 pelanggaran, Bekasi Kotamadya sejumlah 206 pelanggaran dan Bekasi Kabupaten sejumlah 85 pelanggaran, Depok 144 pelanggaran, Bandara Soekarno Hatta sejumlah 56 pelanggaran, dan KP3 Tanjung Priok sebanyak 70 pelanggaran. Seperti diberitakan sebelumnya, Operasi Simpatik Jaya digelar Polda Metro Jaya selama 21 hari. Operasi dimulai sejak Senin pagi (28/3/2011) ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar