Rabu, 13 Juli 2011

Jumat ini, Andi Nurpati Diperiksa

Apakah Anda mencari beberapa informasi di dalam,
? Berikut adalah up-to-date laporan dari para ahli
yang seharusnya tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati. Pemeriksaan itu terkait kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I.

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

"Rencananya Jumat akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2011).

Seperti diketahui, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, mantan hakim MK Arsyad Sanusi berserta putrinya Nesyawati, dan saksi-saksi lain dari KPU dan MK. Andi diberitakan telah memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu di DPR. Ia disebut-sebut terlibat dalam pemalsuan surat dengan nomor 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 tertanggal 14 Agustus 2009.

Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Masyhuri Hasan, mantan staf kepaniteraan di MK. Masyhuri diduga sebagai orang yang memalsukan surat. Polri berjanji juga akan memproses kelompok pengguna surat palsu dan aktor intelektualis.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Tidak ada komentar: