Jumat, 10 Juni 2011

WPNA Tuntut Tapol Papua Dibebaskan

Paragraf berikut ini merangkum karya para ahli
yang benar-benar akrab dengan semua aspek
. Heed saran mereka untuk menghindari kejutan
.
MANOKWARI, KOMPAS.com - Ratusan warga Papua Barat yang bernaung dalam West Papua National Authority (WPNA), Jumat (10/6/2011), menggelar unjuk rasa damai dengan lima tuntutan.

Tuntutan mereka, salah satunya adalah agar tahanan dan narapidana politik Papua dibebaskan.Keinginan itu termasuk bagian dari memerdekakan Papua.

Demonstrasi yang dilakukan sekitar 300 orang itu dimulai dari sekitar GOR Sanggeng, Manokwari. Mereka lalu berjalan ke gedung DPR Papua Barat. Dalam perjalanan, mereka bernyanyi, menabuh tifa, dan membentangkan poster berisi pernyataan kemerdekaan untuk Papua adalah hal yang mutlak.

Di depan gedung dewan, pendemo pun berorasi dan disambut oleh anggota DPR Papua Barat.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Terrianus I Yocku, Presiden Nasional Kongres WPNA, menuturkan, rakyat Papua berhak memperjuangkan hak politiknya, tetapi tetap dengan jalan damai. Dia juga mengatakan bahwa perjuangan memerdekakan Papua bukanlah tindakan makar ataupun saparatis, tetapi hak setiap warga Papua mendapatkan kebebasannya.

"Oleh sebab itu, kami minta Pemerintah Indonesia membebaskan tahanan politik dan menjamin keamanan para pejuang kemerdekaan Papua. Ridak ada peraturan internasional menyatakan perjuangan kemerdekaan Papua adalah makar," ucap Yocku.

Ada lima tuntutan yang diajukan WPNA untuk menyelesaikan akar konflik di tanah Papua yakni: Membebaskan tahanan politik dan narapidana politik Papua,  Pemerintah RI menjamin keamanan pemimpin Papua yang ada di hutan dan luar negeri berkonferensi di Papua Barat, dan jaminan bagi mereka yang ada di luar negeri kembali ke tanah Papua sebagai warga negara bukan warga negara asing.

Selain itu, mencabut stigma saparatis bagi aktivitas dan warga yang memperjuangkan kemerdekaan, dan menarik seluruh personil TNI dan Polri dari tanah Papua.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat, Roby Nauw, mengatakan semua tuntutan yang disampaikan WPNA hanya mampu ditampung. Kewenangan memberi putusan jaminan keamanan dan tahanan politik adalah pemerintah pusat.

"Kami akan tindak lanjuti surat pernyataan ini ke pemerintah pusat" ujar Roby.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

Tidak ada komentar: