Senin, 06 Juni 2011

Angkutan Berat Beroperasi Malam Hari

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat uji coba pembatasan waktu operasi angkutan berat dan pengalihan rute lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota akan segera dievaluasi. Sebagian besar angkutan berat ini juga sudah menyesuaikan pola kerja menjadi malam hari.

"Sudah banyak yang menyesuaikan. Angkutan berat banyak yang sudah beroperasi malam hari. Untuk Tol Tanjung Priok - Cawang juga dibuka. Jadi tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono ketika dihubungi wartawan, Senin (6/6/2011).

Pristono juga sangat berharap agar setelah dievaluasi kebijakan ini dapat segera dipermanenkan. Hal ini berkaitan dengan lima indikator keberhasilan pemberlakuan kebijakan ini bagi kondisi lalu lintas dan masyarakat Jakarta.

Indikator pertama adalah kecepatan rata-rata kendaraan meningkat menjadi 34,53 km/jam setelah sebelumnya hanya 19,24 km/jam. Kemudian, yang kedua adalah peningkatan penghasilan angkutan umum yang dulunya 3 rit per hari menjadi 5 rit per hari dan peningkatan penumpang transjakarta, khususnya Koridor IX.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Indikator ketiga adalah berkurangnya polusi kendaraan di jalan. Selanjutnya, yang keempat, penggunaan bahan bakar berkurang sehingga subsidinya juga berkurang dan terjadi penghematan. Indikator terakhir adalah produktivitas kerja per individu meningkat karena kemacetan mulai berkurang.

"Dari lima indikator positif itu, saya berharap sekali agar kebijakan ini bisa segera ditetapkan," tutur Pristono.

Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan waktu operasional angkutan berat dan pengalihan rute lalu lintas di jalan tol dalam kota ini sempat menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Namun setelah duduk bersama dengan pihak-pihak yang terkait, kebijakan ini tetap dijalankan. Pembatasan angkutan berat pun hanya akan dilakukan di ruas tol Cawang-Pluit. Sementara itu, tiga tol lainnya akan kembali dibuka. Uji coba pembatasan ini akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal hingga 10 Juni mendatang.

Dalam kebijakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pengaturan operasional truk di lima ruas tol, yakni dengan melarang truk melintas pukul 05.00-22.00. Lima ruas tol itu adalah Pluit-Cawang, Cawang-Tomang, Cawang-Cikunir, Pasar Rebo-Cawang, dan Cawang-Tanjung Priok.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Tidak ada komentar: