Jumat, 01 April 2011

Kaji Ulang Amdal Tol Semarang-Solo

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi menegaskan pihaknya akan meminta pimpinan DPRD Jateng segera menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah rekomendasi dari Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Jateng, Kamis (31/3/2011) lalu, agar analisa dampak lingkungan (amdal) pembangunan tol Semarang-Solo dikaji ulang.

Selain untuk mengantisipasi masalah sejak awal, kajian ulang amdal tersebut juga memastikan dari sisi regulasi peraturan atau undang-undang tidak ada pelanggaran.

"Apakah amdal tersebut dilengkapi dalam bentuk suplemen atau apapun bentuknya, kami berharap hasil kajian ulang amdal tersebut betul-betul lengkap dan bisa menjadi acuan pembangun tol selanjutnya. Kalau amdal itu dibiarkan tidak lengkap dan tidak memuat apa yang dibutuhkan dalam proyek tol tersebut, lalu acuannya nanti apa?" ujar Rukma, Jumat (1/4/2011) malam kepada Kompas.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Semarang, Dwi P Sasongko yang juga Anggota Tim Teknis Komisi Penilai Amdal Provinsi Jateng, menyatakan rekomendasi Rapat Komisi D DPRD Jawa Tengah agar amdal pembangunan jalan tol Semarang-Solo dikaji ulang dan dilengkapi hendaknya segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hasil dari kajian ulang atas dokumen amdal tersebut sangat penting, karena hal itu akan menjadi acuan sekaligus payung hukum untuk kelanjutan pembangunan tol tersebut.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Jika sudah diputuskan amdal tersebut ditinjau ulang, sebaiknya pekerjaan pembangunan jalan tol Semarang-Solo khususnya di daerah yang terjadi ambles dan retak, dihentikan sementara sampai pengkajian kembali terhadap amdal selesai dilaksanakan.

"Secara normatif, kalau sudah diputuskan amdal dikaji ulang, sebaiknya proyek tol dihentikan dulu sambil menunggu kajian ulang amdal selesai. Ini penting hasil kajian amdal nanti terkait dengan kepastian perubahan desain dan alternatif teknologi yang akan diterapkan terutama teknologi pemondasian," ujar Dwi.

Menurut Dwi, pengkajian ulang amdal tersebut harus dilakukan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jateng dengan melibatkan berbagai instansi terkait, pakar/ahli dari berbagai perguruan tinggi. Setelah kajian ulang selesai dan disetujui pemrakarsa, akademisi, komisi penilai amdal/tim teknis, dokumen tersebut disampaikan kepada Gubernur Jateng.

Selanjutnya Gubernur Jateng akan mengeluarkan Surat Keputusan tentang hasil kaji ulang amdal tol Semarang-Solo. Kalau sudah ada payung hukum, barulah penanggulangan amblesan dan retakan tanah di ruas Gedawang-Penggaron di Stasiun 5+500 hingga 5+700 diteruskan pelaksana proyek.

Saran untuk menghentikan sementara pekerjaan jalan tol di ruas yang mengalami ambles dan retak juga disampaikan Sekretaris Lembaga Konsu men Jasa Konstruksi (LKJK) Jawa Tengah Ali Purnomo. Oleh karena proses kaji ulang amdal tersebut memerlukan waktu sehingga untuk sementara pembangunan jalan tol harus dihentikan.

Menanggapi rekomendasi agar amdal tol Semarang-Solo dikaji ulang, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Djoko Sutrisno menyatakan pihaknya siap melengkapi dokumen amdal tersebut, sehingga bisa mempertajam Rencana Pemantauan Lingk ungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) yang merupakan bagian dari dokumen Amdal Pembangunan Tol Semarang-Solo. "Sebenarnya dari sisi regulasi amdal tersebut sudah tidak ada masalah," ujarnya.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Tidak ada komentar: