Kamis, 29 September 2011

Blokade Mulai Dibuka

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
SIDOARJO, KOMPAS.com "Blokade akses jalan oleh dua rukun tetangga (RT) diDesa Mindi,Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mulai terbuka.Kedua RT yang diblokade itu adalah RT 13 dan RT 15. Ditambah RT 10,mereka adalah termasuk yang diakomodasi dalam peraturan presiden(perpres) tentang ganti rugi di sembilan RT.

Menurut pengamatan Kompas,Jumat (30/9/2011), timbunan material pasir batu (sirtu) di pintu akses jalanRT 13 dan RT 15masih teronggok kendati sudah merendah dan melebarkarena terinjak-injak orang ataupun dilewati kendaraan. Akan tetapi, spandukdan tali yang dibentangkan di atasnya sudah tidak ada.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Sementara itu, sirtuyang dipergunakan untuk memblokade jalur rel kereta api sudahdisingkirkan sama sekali sehingga tidak lagi mengganggu keretaapi jalur Surabaya-Malang atau Surabaya-Pasuruan-Jember.

Dengan terbukanyablokade itu, warga RT 13 dan 15 hampir tidak lagi kesulitan keluar-masukwilayahnya. Mereka juga tidak memprotes dan menuntut sirtu itudisingkirkan sama sekali. " Biarkan saja, itu urusan aparat. Kalau kamimenyingkirkan sirtu itu, pasti terjadi gegeran. Kami menghidari konflik," kata Hartono, warga RT 15.

Aksi blokade itu dilakukan warga 45 RTkorban lumpur Lapindo, Minggu, sebagai protes atas sikap tidakadil pemerintah yang hanya mengakomodasi RT 13, 15, dan 10, Desa Mindi,untuk mendapatkan ganti rugi. 

Semoga bagian di atas telah berkontribusi untuk pemahaman Anda tentang
. Berbagi pemahaman baru Anda tentang
dengan orang lain. Mereka akan berterima kasih untuk itu.

Tidak ada komentar: