Kamis, 22 September 2011

Besok, 11 Korban Dapat Santunan Jasa Raharja

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
DENPASAR, KOMPAS.com - Besok, Direktur Utama Jasa Raharja Diding S Anwar akan memberikan langsung santunan kecelakaan Rp 25 juta per orang kepada 11 keluarga korban tewas kapal tenggelam Sri Mudah Rezeki di Nusa Penida. Rencananya, Wakil Bupati Klungkung Cokorda Gede Agung bakal mendampingi saat penyerahannya.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Pemberian santunan karena kapal motor Sri Mudah Rezeki itu terdaftar di Jasa Raharja sebagai pengangkut penumpang umum. "Nah, otomatis para penumpang tenggelam itu terdaftar sebagai penumpang umum dan berhak mendapat santunan Jasa Raharja," kata Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja wilayah Bali-Nusra Kusnandar.

Sementara 14 korban hilang belum mendapat santunan. Pihak Jasa Raharja menunggu pernyataan resmi mereka benar-benar dinyatakan hilang dan meninggal.

Pemerintah Daerah Klungkung juga berniat memberikan bantuan dana kepada keluarga korban kapal tenggelam. hanya saja, birokrasi keuangan memaksa pemerintah masih menunggu turunnya dana dengan waktu tak pasti. 

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.

Tidak ada komentar: