Minggu, 20 Februari 2011

52 Imigran Gelap Coba Kabur ke Australia

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.
DENPASAR, KOMPAS.com - 50 imigran asal Afganistan beserta 2 orang imigran asal Irak dan Pakistan tertangkap di perairan Kubu, Karangasem, Bali, Sabtu (19/02/2011) pukul 16.00 WITA saat hendak berlayar menuju Australia. Para pencari Suaka ini sebenarnya sudah mendapat status pengungsi UNHCR (United Natios High Commissioner for Refugees), namun karena tidak sabar menunggu penempatan di negara ketiga mereka memilih berlayar sendiri ke Australia.

Para pengungsi ini sebelumnya ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, namun mereka kemudian kabur ke Jawa Timur melaui jalur darat. Sesampainya di Pulau Tambuan, yang letaknya di sebelah utara, Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, para imigran ini menyewa kapal untuk berlayar ke Australia. Mereka menyewa sebuah kapal ikan dari warga lokal sebesar 5.000 dollar AS.

Most of this information comes straight from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.

Namun, saat berada di tengah perjalanan tepatnya di perairan Kubu Karangasem aparat Polair Polda Bali menemukan kapal mereka dan langsung menggiring ke daratan. "Saat ditangkap ada 4 orang yang mencoba meloncat ke air sehingga sempat membuat petugas kesulitan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianyar Dwi Putra di Kantor Direktorat Polair Polda, Bali, Minggu (20/2/2011).

Kini imigran yang terdiri dari 46 pria dewasa, 2 wanita, 2 orang anak laki-laki dan 2 anak perempuan ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Denpasar yang terletak di Jimbaran Bali. Selanjutnya mereka akan diidentifikasi oleh satgas people smuggling Polda Bali dan kemudian diserahkan kepada UNHCR.

Menurut pengakuan salah seorang imigran asal Afganistan, mereka memilih Australia karena bisa melindungi mereka. "Kami mau ke Australia. Kami yakin Australia memberi perlindungan," kata Mochammad Nazir, salah seorang imigran yang tertangkap. Selain para imigran gelap ini, polisi juga mengamankan 2 nahkoda yakni Haji Makmur dan Adi. Mereka melanggar pasal 323 ayat 1 tentang pelayaran, karena tidak memiliki SPB (Surat Persetujuan Berlayar).

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.

Tidak ada komentar: