JAKARTA, KOMPAS.com " Instruksi Presiden terkait dengan kasus Bank Century dinilai menunjukkan kegamangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan anggota Pansus Angket DPR terkait kasus Bank Century, Rommahurmuziy (Rommy), mengatakan, kegamangan itu bisa jadi disebabkan keterkaitan Wakil Presiden Boediono dengan kasus tersebut. Boediono, yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia, termasuk dalam salah satu pejabat yang dalam rekomendasi DPR disebut diduga melakukan pelanggaran dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Hal inilah, menurut Rommy, yang membuat tone instruksi kasus Bank Century berbeda dengan instruksi untuk kasus Gayus. Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.
"Saya memang mencermati dengan saksama instruksi itu. Ada beberapa catatan penting. Dalam kasus Gayus, ada perintah untuk sinergi dengan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tetapi, untuk kasus Century tidak ada. Saya melihat, ini mungkin karena ada kegamangan Presiden terkait posisi Pak Boediono," kata Rommy, kepada Kompas.com, Selasa (18/1/2011). Jika diperintahkan sinergi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kemungkinan, ada ketidakenakan Presiden jika Boediono diperiksa Satgas. "Itu manusiawi. Sebagai institusi, Satgas kan ad hoc. Bagaimana jika nanti memeriksa Boediono. Lebih baik jika hanya ditangani oleh KPK atau Kejaksaan Agung," ujarnya. Meski demikian, ia cukup optimistis dengan tindak lanjut penanganan kasus yang sempat "menggoncang" dunia politik tahun 2010 tersebut. DPR sendiri, dikatakan Rommy, harus turut merespons instruksi presiden dengan menyeimbangi kinerja Tim Pengawas Century yang masa kerjanya diperpanjang hingga tahun 2011 ini.
"Saya memang mencermati dengan saksama instruksi itu. Ada beberapa catatan penting. Dalam kasus Gayus, ada perintah untuk sinergi dengan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tetapi, untuk kasus Century tidak ada. Saya melihat, ini mungkin karena ada kegamangan Presiden terkait posisi Pak Boediono," kata Rommy, kepada Kompas.com, Selasa (18/1/2011). Jika diperintahkan sinergi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kemungkinan, ada ketidakenakan Presiden jika Boediono diperiksa Satgas. "Itu manusiawi. Sebagai institusi, Satgas kan ad hoc. Bagaimana jika nanti memeriksa Boediono. Lebih baik jika hanya ditangani oleh KPK atau Kejaksaan Agung," ujarnya. Meski demikian, ia cukup optimistis dengan tindak lanjut penanganan kasus yang sempat "menggoncang" dunia politik tahun 2010 tersebut. DPR sendiri, dikatakan Rommy, harus turut merespons instruksi presiden dengan menyeimbangi kinerja Tim Pengawas Century yang masa kerjanya diperpanjang hingga tahun 2011 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar